.

Search

Kamis, 04 Mei 2017

PENGANGGURAN HARUS DITATA ULANG

PENGANGGURAN HARUS DITATA ULANG


    Pada jaman teknologi yang semakin maju ini, maka kualitas pendidikan semakin berkembang pula, pendidikan sangat penting disuatu negara karena akan menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas sehingga dapat bersaing dengan negara-negara maju, tetapi pada saat ini kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat 57 dari 65 negara.


    Pengangguran secara teknis adalah orang yang berusia produktif/kerja tetapi tidak bekerja, baik dalam arti mendapat upah maupun bekerja mandiri.

    Karena hal itu perusahaan lebih memilih pekerja asing ketimbang pekerja lokal karena lebih terampil dan berkualitas dalam bekerja. Maka akan semakin bertambah angka pengangguran dan kemiskinan yang ada di Indonesia. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan cepat dalam menanggapi permasalahan ini, karena jika pemerintah tidak betindak cepat dalam menangani kasus ini maka akan banyak kasus kriminalitas yang akan terjadi.

    Maka oleh sebab itu, Pemerintah harus menata ulang tentang permasalahan pengangguran yang terjadi di bangsa ini, seperti makna yang tertulis di dalam Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” bahwa  manusia Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik dalam unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan.

    Penyebab seseorang menganggur disebabkan adanya kendala waktu, informasi,kondisi geografis antara pekerja dan tempat kerja, perubahan gelombang ekonomi. Dampak Pengangguran bagi perekonomian bagi suatu negara akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Padahal di dalam UUD 1945   menyatakan bahwa :
“.....untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap  bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.....”
Dan terdapat pula pasal yang lebih konkrit tentang hak pengangguran.
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa :
“Tiap-tiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “

Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa :
“Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan kerja”.
Seperti Pasal di atas bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif, dan layak. Kedua Pasal ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan, serta sebagai pendorong bagi pemerintah untuk segera merumuskan Konsepsi penanggulangan pengangguran.

    Walaupun kehidupan fisik manusia saat ini baru 70% memenuhi kebutuhan fisiknya seperti sandang, pangan, papan. Tetaplah seseorang harus berusaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dan bagi orang yang memang malas untuk berkerja dan ingin menganggur terdapat didalam sebuah hadist berikut.
Ibnu Mas’ud mengatakan
                                                                إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ
“Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.” [Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam].
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rosul shollAlloohu ‘alayhi wa sallam bersabda,
                                              لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya.” (HR. Bukhari no. 2074).

Dari Al Miqdam, dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
   كَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR.Al-Bukhari no. 2072).

    Semoga penulisan artikel ini dapat menjadi cambuk penyemangat bagi kita untuk tidak hidup menganggur, dan seharusnya pemerintah melakukan palatihan kerja bagi yang sudah lulus agar tidak hidup menganggur dan hidupnya dapat terjamin.


index :
PENGANGGURAN
harus ditata ulang 



0 komentar:

Posting Komentar