PENGANGGURAN HARUS DITATA ULANG
Pada jaman teknologi yang semakin maju ini, maka
kualitas pendidikan semakin berkembang pula, pendidikan sangat penting disuatu
negara karena akan menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas
sehingga dapat bersaing dengan negara-negara maju, tetapi pada saat ini
kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat 57 dari 65 negara.
Pengangguran secara teknis adalah orang yang berusia
produktif/kerja tetapi tidak bekerja, baik dalam arti mendapat upah maupun
bekerja mandiri.
Karena hal itu perusahaan lebih memilih pekerja
asing ketimbang pekerja lokal karena lebih terampil dan berkualitas dalam
bekerja. Maka akan semakin bertambah angka pengangguran dan kemiskinan yang ada
di Indonesia. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan cepat dalam menanggapi
permasalahan ini, karena jika pemerintah tidak betindak cepat dalam menangani
kasus ini maka akan banyak kasus kriminalitas yang akan terjadi.
Maka oleh sebab itu, Pemerintah harus menata ulang
tentang permasalahan pengangguran yang terjadi di bangsa ini, seperti makna
yang tertulis di dalam Pancasila “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” bahwa
manusia Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik dalam unsur
pemerataan, persamaan dan kebebasan.
Penyebab seseorang menganggur disebabkan adanya
kendala waktu, informasi,kondisi geografis antara pekerja dan tempat kerja,
perubahan gelombang ekonomi. Dampak Pengangguran bagi perekonomian bagi suatu
negara akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah
dicita-citakan.
Padahal di dalam UUD 1945 menyatakan bahwa :
“.....untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.....”
Dan terdapat pula pasal yang lebih konkrit tentang
hak pengangguran.
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa :
“Tiap-tiap warga berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “
Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa :
“Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat
imbalan dan perlakuan kerja”.
Seperti Pasal di atas bahwa pemerintah berkewajiban
untuk menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif, dan layak.
Kedua Pasal ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan
pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan,
serta sebagai pendorong bagi pemerintah untuk segera merumuskan Konsepsi
penanggulangan pengangguran.
Walaupun kehidupan fisik manusia saat ini baru 70%
memenuhi kebutuhan fisiknya seperti sandang, pangan, papan. Tetaplah seseorang
harus berusaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dan bagi orang yang memang malas untuk berkerja dan
ingin menganggur terdapat didalam sebuah hadist berikut.
Ibnu Mas’ud mengatakan
إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ
“Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.” [Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam].
إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ
“Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.” [Al Adabusy Syar’iyyah, Ibnu Muflih, 4/303, Mawqi’ Al Islam].
Dari Abu Hurairah, ia
berkata bahwa Rosul shollAlloohu ‘alayhi wa sallam bersabda,
لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى
ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya.” (HR. Bukhari no. 2074).
“Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya.” (HR. Bukhari no. 2074).
Dari Al Miqdam, dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
كَلَ
أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ
نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ
يَدِهِ
“Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR.Al-Bukhari no. 2072).
“Tidak ada seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan hasil kerja keras tangannya sendiri. Dan Nabi Daud ‘alaihis salam makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR.Al-Bukhari no. 2072).
Semoga penulisan artikel ini dapat menjadi cambuk
penyemangat bagi kita untuk tidak hidup menganggur, dan seharusnya pemerintah
melakukan palatihan kerja bagi yang sudah lulus agar tidak hidup menganggur dan
hidupnya dapat terjamin.
index :
PENGANGGURAN
harus ditata ulang
0 komentar:
Posting Komentar